- Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di
pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh
fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena
itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun
tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan
ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan
teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di
perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah penghematan
input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya
(Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut
(Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat
ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1.
Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat
terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2.
Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya
transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu
atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas,
yakni penerimaan SHU anggota.
3.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang
diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
4.
Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi
langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs +
EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
5.
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke
anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan. Anggaran biaya pelayanan = Jika
TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
6.
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan
anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha. Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1
berarti efisien biaya usaha.
- Efektivitas
Koperasi
Efektivitas adalah
pencapaiaan target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran
atau seharusnya(OA), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), Jika
Os>Oa disebut efektif. Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk +
Realisasi MEL Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >, berarti Efektif
- Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah
pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1)
disebut produktif. Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100% Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100% Rp.
118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana
PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
Rentabilitas Koperasi
Untuk mengukur tingkat
rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100% Aktiva Usaha
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
= Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat
disimpulkan bahwa setiap Rp.100,-
aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti
koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang
meningkat.
- Analisis
Laporan Koperasi
Analisis Laporan
Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan
sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi berisi :
1. Neraca
2. Perhitungan
hasil usaha (income statement)
3. Laporan
arus kas (cash flow)
4. Catatan
atas laporan keuangan
5. Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
Perhitungan hasil
usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan
bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota
pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh
anggota dan bukan anggota.
Laporan koperasi bukan
merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal
terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi,
maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang
riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi
mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan,
maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Demikian penulisan ini
tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang
mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini
dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi
kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi
perusahaan.
Sumber : https://laelyrakhmawati.wordpress.com/2014/11/30/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-perusahaan/
Komentar
Posting Komentar