Langsung ke konten utama

Intip Usaha Bisnis "Cilok" di Kota Medan



            Mulai dari senang membuat cilok untuk konsumsi sehari- hari, ibu dua anak ini memanfaatkan kemampuannya untuk berusaha cilok, cilok yang ia jualkan macam-macam variannya, ada cilok isi ayam, cilok isi keju dan cilok original, selain menjual cilok dia juga manyediakan cireng bumbu kacang. Dikarenakan di kota medan yang jualan makanan seperti ini jarang membuat usaha ini dapat banyak diminati oleh orang lain dikarenakan menurut mereka makanan ini unik karena jarang ditemui di kebanyakan di kota medan.

            Memulai usaha ini dari modal Rp. 100.000. Dia memulai usahanya dari pembuatan ciloknya dilakukan sendiri dan dibantu saudaranya yang kebetulan tinggal di medan juga, usaha ini dilakukannya di tempat kediaman dia di medan, dia memulai memasarkan usahanya ke tetangga-tetangga yang ada di dekatnya, siapa sangka usaha ini menarik perhatian warga sekitar hingga banyak orang yang melakukan orderan kembali, melihat peluang yang di dapatkan dari para tetangganya, wanita ini mulai berfikir untuk mengembangkan usahanya untuk lebih dikenal lagi oleh banyak orang, mulai lah dia berfikir untuk memaskannya melalui media social instagram. Siapa sangka dengan memasarkannya di media social ini membuat jualannya semakin laku dan dapat banyak dikenal oleh orang medan lainnya, bahkan orang dari luar medan juga ada yang order ke dia. Setelah usaha ini sukses dan berjalan dengan baik, wanita ini memikirkan lagi apa yang harus dia buat supaya orang tidak bosan dengan produk yang dia jual. Akhirnya lah usahanya semakin dikembangkan dengan menjual berbagai macam aneka snack pedas. Makanan ini pun banyak juga disukai oleh orang-orang karena ranyanya yang enak dan gurih. Dapat diketahui sekarang pendapatannya berkisar Rp. 2.000.000 per bulannya.

            Dari hal diatas maka dapat disimpulkan untuk memulai usaha itu tidak diperlukan modal yang besar, tidak perlu beli bangunan atau ngontrak bangunan untuk berjualan, kita dapat melakukan usaha di rumah, mulai dari usaha kecil-kecilan ini kita dapat menabung untuk membuka usaha idaman yang diinginkan, tidak perlu tergesa-gesa, santai saja tapi pasti. Daripada kita tergesa-gesa namun usaha yang kita lakukan tidak laku.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Undang-Undang Perlindungan Konsumen

UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan : 1. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen 2. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. 3. Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersamasama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. 4. Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, yang dapat untuk diperdaga...

Manusia dan Tanggung Jawab

Pengertian  Tanggung Jawab Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbua...

Warisan Budaya Indonesia

Indonesia adalah negeri yang kaya akan budaya dan adat istiadat, setiap suku yang ada di Indonesia memiliki keunikan budaya yang berbeda-beda. Sehingga keanekaragaman budaya dan adat istiadat tersebut membuat Indonesia semakin terkenal di mata dunia, dan memberikan kebanggan tersendiri. Banyak wisatawan mancanegara yang berlibur ke Indonesia hanya untuk menikmati budaya Indonesia yang unik. Selain itu, ada juga yang menyaksikan kebudayaan tradisional di negeri ini dalam rangka melakukan penelitian terkait budaya dan adat istiadat tersebut. Sebagai warga negara Indonesia, kita sudah seharusnya bangga karena banyak warisan budaya Indonesia yang mendunia dan dikenal banyak oleh orang luar negeri. Berikut beberrapa warisan budaya Indonesia yang patut kita ketahui : WordPress.com   Batik     Siapa sih yang ga kenal sama kain khas Indonesia yang satu ini ? Ya kain Batik adalah kain khas yang berasal dari Indonesia, kain   khas yang di...