Langsung ke konten utama

Tips Memulai Bisnis Buket Bunga



            Di jaman sekarang usaha apapun dapat kita lakukan di rumah contontohnya adalah usaha buket buga kertas. Banyaknya orang yang berwisuda tiap tahunnya membuat usaha ini selalu kebanjiran orderan di saat jadwal wisuda maupun hari biasanya, usaha ini dapat kita lakukan dimulai dari pembuatan bunganya sendiri. Bahan yang digunakan juga relatif mudah ditemukan dan modal yang dibutuhkan juga tidak terlalu besar, hanya saja kita perlu punya keahlian khusus. Tetapi tenang saja karena untuk membuat bunga dari kertas ini mudah untuk dipelajari secara otodidak, kita dapat belajar melalui youtube, penjelasan yang diberikan di youtube juga sangat beragam dan mudah dipahami. Jika kita sudah paham bagaimana cara pembuatan bunga, tahap selanjutnya adalah untuk mempraktekannya secara langsung. Modal yang digunakan untuk satu buket bunga juga tidaklah terlalu mahal, hanya berkisar Rp. 20.000- Rp. 30.000 saja kita sudah bisa membuat satu buah buket bunga berukuran besar, keuntungannya juga lumayan, dalam satu bunga kita dapat meraih keuntungan sekitar Rp. 20.000- Rp. 30.000 tergantung kerumitan bunga yang kita buat dan tergantung model yang pembeli inginkan. Setelah kita sudah mulai bisa membuat buket bunga proses selanjutnya adalah memasarkannya, memasarkannya ini bisa kita lakukan melalui media social ataupun menjualnya di e-commerce.

            Jika sudah banyak peminatnya kita jangan mengecewakan pelanggan, kita harus konsisten dan tepat watu dalam pengerjaan bunganya. Karena jika kita telat dalam pengerjaannya akan membuat para pelanggan merasa kecewa, jika pelanggan merasa kecewa mereka enggan untuk melakukan orderan kembali kepada kita, jadi kita harus brtanggung jawab secara penuh kepada pelanggan apapun itu caranya. Jika sudah menguasai tanggung jawab terhadap pelanggan kita harus memberikan inovasi ataupun promosi bagi pelanggan agar menarik perhatian mereka. Dengan adanya promosi ataupun inovasi dari kita itu akan membuat pelanggan merasa tertarik untuk membeli barang kepada kita.

            Untuk memulai suatu usaha baru juga diharapkan kita untuk tidak mengambil keuntungan yang besar, keuntungan yang kita ambil juga standar saja, jangan terlalu besar, karena jika mengambil keuntungan terlalu besar maka toko kita akan di cap toko bunga mahal. Tidak apa-apa jika kita mengambil keuntungan sedikit yang penting barang kita laku keras. Karena jika barang kita laku keras maka keuntungan pun akan banyak kita dapatkan, daripada jika kita mengambil keuntungan besar di awal tapi orang-orang enggan untuk membeli kembali barang kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Undang-Undang Perlindungan Konsumen

UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan : 1. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen 2. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. 3. Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersamasama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. 4. Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, yang dapat untuk diperdaga...

Manusia dan Tanggung Jawab

Pengertian  Tanggung Jawab Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbua...

Manusia dan Kesusastraan

Budaya Dasar dan Kesusastraan Pendekatan Kesusastraan Sastra berasal dari kata castra berarti tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan sebagainya. Sastra dalam arti khusus yang kita gunakan dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia. Jadi, pengertian sastra sebagai hasil budaya dapat diartikan sebagai bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan pemikirannya. Secara morfologis, kesusastraan dibentuk dari dua kata, yaitu su dan sastra dengan mendapat imbuhan ke- dan -an. Kata su berarti baik atau bagus, sastra berarti tulisan. Secara harfiah, kesusastraan dapat diartikan sebagai tulisan yang baik atau bagus, baik dari segi bahasa, bentuk, maupun isinya. Ada beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian sastra, yaitu; §    Ilmu sastra ad...